CONTOH MAKALAH
PELAKSANAAN KURIKULUM
BAB I
PENDAHULUAN
A. PENGERTIAN DAN PELAKSANAAN KURIKULUM
Dalam usaha menjamin keberlangsungan pendidikan, kurikulum
merupakan suatu alat untuk tercapainya tujuan pengajaran dan pendidikan. Oleh
sebab itulah hubungan antra pengajaran/pendidikan dengan kurikulum tidak dapat
dipisahkan. S. Nasution dalam bukunya asas-asas kurikulum mengemukakan bahwa
pengertian kurikulum pada zaman dahulu terutama dalam bidang olahraga yaitu
suatu jarak untuk perlombaan yang harus ditempuh oleh pelari. Juga diartikan
sebagai kereta pacu pada zaman itu. Disamping penggunaan dalam olahraga juga
dipakai dalam bidang pendidikan yang berarti sejumlah mata pelajaran yang
dicapai untuk mencapai suatu tingkat atau ijazah (Zulfanur Z. Firdaus danRosmid
rosa,1997:1.2).
Menurut Retnaningsih Burham (1989:4.8) kurikulum merupakan
kegiatan program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai
tujuan tertentu di sekolah maupun di luar sekolah.
Menurut Y. Gallen saylor dan William N. Alexander dalam curriculum
planing for better teaching and learning, krikulum (modern) segala usaha
sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, dihalaman
sekolah, atau diluar sekolah. Disini kurikuum bukan hanya sejumlah mate
pelajaran saja, tapi meliputi segala pengalaman anak di bawah bimbingan
sekolah/guru agar mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Disamping berupa
kumpulan matapelajarn dengan silabusnya, juga termasuk dalam kegiatan
ekstrakurikuler seperti osis, olahraga, kesenian, kepramukaan, dan sebagainya
(Zulfanur Z. Firdaus danRosmid rosa,1997:1.2).
Kurikulum merupakan dasar pelaksanaan pendidikan. Kurikulum
merupakan kunci penentu keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Oleh
karena itu, guru harus mengkaji, mengetahui, memahami, dan melaksanakan
kurikulum yang sedang berlaku. Dengan demikian, guru akan melakkukan kegiatan
belajar mengajar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan arah
pembelajaranya akan jelas (H. Undang Misdan, 1986:1.11).
Soediarjo (Zulfanur Z. Firdaus danRosmid rosa,1997:1.3)
mengemukakan pengertian kurikulum (modern) adalah segala pengalaman dan
kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisasikan untuk ditaati oleh para
siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga
pendidikan.
Demikian pula pendapat pendapat S. Nasution dalam bukunya
asas-asas kurikulum(modern): kurikulum adalah usaha- usaha dalam bidang
pendidikan dan administrasi pendidikan. Sekalipun kurikulum selalu menyangkut
persoalan mengenai yang hendak diajarkan, namun kurikulum tidak hanya sekedar
mata pelajaran yang dipersoalkan, tetapi menyangkut pula bagaimana mata
pelajaran itu diorganisasikan menjadi pengalaman yang bermakna bagi
murid. Sebenarnya dalam kurikulum telah tergambar segala kegiatan yang
akan dikerjakan siswa dan guru, metode yang digunakan, serta sarana penunjang.
Semuanya bertujuan agar tujuan pendidikan tercapai. Dalam pengertian seperti
ini, maka kurikulum adalah segala kegiatan dan pengalaman belajar yang
dirancangkan/direncanakan, diprogramkan dan diselenggarakan oleh lembaga bagi
anak didiknya dengan maksud untuk mencapai tujuan pendidikan. Tidak ada
kurikulum yang baku atau dapat digunakan sepanjang masa. Kurikulum akan berubah
sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, kebutuhan anak, dan tuntutan masyarakat.
Seperti dalam sistem pendidika, kurikulum disesuaikn dengan kebutuhan
pengembangan disegala bidang, baik dalam berbagai jenis keahlian,
merupakan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan, supaya dapat meningkatkan
mutu pendidikan dan efesiensi kerja. Dengan demikian diharapkan pula akan
meningkatkan mutu kecerdasan bangsa (Zulfanur Z. Firdaus danRosmid
rosa,1997:1.3-1.4).
B. PELAKSANAAN KURIKULUM
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu
pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat
sekolah yang berperan adalah guru. Walaupun dibedakan antara tugas
kepala sekolah dan tugas guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan
perbedaan tingkat dalam pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat kelas dan tingkat
sekolah, namun antara kedua tingkat dalam pelaksanaan administrasi kurikulum
tersebut senantiasa bergandengan dan bersama-sama bertanggung jawab
melaksananakan proses administrasi kurikulum (0emar Hamalik, 2010:173).
BAB II
PEMBAHASAN
a. Pelaksanaan Kurikulum Tingkat
Sekolah
Pada tingkat sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab untuk
melaksanakan kurikulum dilingkungan sekolah yang dipimpinnya. Dia bekewajiban
melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyusun rencana tahunan, menyusun jadwal
pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membuat notula rapat, membuat
statistik dan menyusun laporan.
1. Kepala sekolah sebagai pimpinan
Tanggung jawab kepala sekolah
adalah memimpin sekolah melaksanakan dan membina serta mengembangakn kurikulum.
Kepemimpinan adalah suatu proes mempengaruhi orang-orang lain atau kelompok
agar mereka berbuat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Berbagai cara
dilakukan seorang pemimpin dalam melaksanakan kepemimpinannya seperti:
persuasive, mempengaruhi atau dengan cara lain. Cara-cara ini sering digunakan
oleh seorang pemimpin dalam usahanya memotifasi bahwanya agar mereka bertindak
ke arah tujuan yang diharapkan itu. Cara-cara inipun sering digunakan kepala
sekolah didalam melaksanakan kepemimpinan nya dalam rangka melaksanakan
kurikulum disekolah.
Pengangkatan seseorang menjadi
kepala sekolah dilakukan berdasarkan beberapa kemungkinan :
a. Karena memiliki
kepribadian yang baik atau yang menonjol sehingga dihormati dan memiliki
kewibawaan sebagai pemimpin.
b. Karena dia mempunyai
prestasi kerja dan prestasi pendidikan yang tinggi . Dan ada kelompok yang
berpendapat , bahwa pengangkatan seseorang menjadi kepala sekolah akan
memajukan sekolah tersebut dan berhasil melaksanakan program sebaik-baiknya.
c. Telah memiliki
pengalaman kerja yang cukup, dan berkat pengalaman kerja yang cukup, dan berkat
pengalaman itu diharapkan mampu memecahkan berbagai masalah, khususnya dalam
pelaksanaan kurikulum.
Pada umumnya seorang pemimpin
(termasuk kepala sekolah), harus memiliki sifat/ sikap/tingkah laku tertentu
yang justru merupakan kelebihan dibandingkan orang lain/ bawahannya yang
dipimpin . Sifat/sikap/tingkah laku tersebut antara lain:
1. Mampu mengelola sekolah (managerial
skills)
Kemampuan ini ditandai dengan
pengetahuan dan keterampilannya dalam mengelola pelaksanaan kurikulum,
misalnya organisasi guru bidang studi, pembentukan regu-regu guru dan
koordinator bidang studi,pemberian tugas pada guru, mendorong, mengawasi dan
menilai kegiatan guru dalam melaksanakan program sekolah sesuai dengan
tuntutan kurikululum yang ada.
2. Kemampuan professional atau keahlian
dalam jabatannya.
Keahlian ini
memungkinkannya kepala sekolah tersebut untuk melaksanakan
fungsi-fungsi dan tugas-tugas administrasi yang dibebankan kepadanya . Sebagai
kepala sekolah dia juga sebagai guru ,yang harus memiliki kemampuan
professional kependidikan ,termasuk penguasaan dalam bidang program pendidikan
keguruan.
3. Bersikap rendah hati dan sederhana
Sikap rendah hati berarti tidak
pernah menyombongkan diri tentang kemampuan , pengetahuan dan
kelebihan-kelebihannya dalam bidang pendidikan . Sikap ini menuntut pemimpin/
kepala sekolah untuk lebih banyak mendengarkan , memikirkan dan bertanya/
mencari informasi , bukan memerintah atau menyeluruh, kendatipun bertindak
demikian dalam situasi tertentu tidak dilarang sepenuhnya.
Selain dari sikap-sikap tersebut,
maka kepala sekolah sebaiknya memiliki ciri- cirri kepribadian, antara lain :
1. Bersikap suka menolong
2. Sabar dan memiliki kestabilan emosi
3. Percaya pada diri sendiri
4. Berpikir kritis,dsb
2.
Perilaku seorang Administrator
Perilaku seorang administrator
penting sekali dalam hubungan dengan perencanaan program, pengorganisasian
staf, pergerakan semua pihak yang perlu dilibatkan dalam pelaksanaan
kegiatan supervise, penilaian terhadap personal sekolah.
3. Penyusunan Rencana Tahunan
Perencanaan berfungsi sebagai
pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kepemimpinannya. Berdasarkan
jangka waktunya, perencanaan terdiri dari rencana jangka panjang(misalnya
rencana untuk 5 sampai 10 tahun) dan rencana jangka pendek (rencana tahunan,
bulanan) berdasarkan garapan seorang administrator, kepala sekolah perlu
membuat rencana-rencana:
1. Perencanaan bidang kemuridan
2. Perencanaan bidang personal/tenaga
kependidikan
3. Perencanaan bidang sarana
kependidikan
4. Perencanaan bidang ketatausahaan
sekolah
5. Perencanaan bidang pembiayaan/anggaran
pendidikan
6. Perencanaan pembinaan organisasi
sekolah
7. Perencanaan hubungan
kemasyarakatan/komunikasi pendidikan
Rencana-rencana tersebut perlu disusun secara menyeluruh,
yang mencakup semua bidang garapan dalam berbagai jenjang perencanaan.
·
Dalam menyusun perencanaan tersebut,
kepala sekolah harus memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
perencanaan disusun berdasarkan kerjasama musyawarah antara kepala sekolah dan
para guru. Keterlibatan para guru dalam hal ini akan menimbulkan rasa tanggung
jawab kepada mereka untuk menyukseskan pelaksanaannya.
·
Perencanaan disusun berdasarkan
realitas sebenarnya, rumusan rencana sederhana, jangan muluk-muluk dan mudah
dilaksanakan.
·
Perencanaan tersebut secara terinci:
Tujuan yang spesifik dan operasional, kegiatan-kegiatan yang jelas dan
berurutan, perincian alat/ perlengkapan dan prosedur penilaian yang akan
ditempuh. Sehingga menjadi pedoman yang lebih mudah untuk dilaksanakan.
·
Perencanaan harus luwes, jadi mudah
diadakan penyesuaian dengan kebutuhan, masalah dan tuntutan lingkungan sekolah
dan sekitarnya bila mana diperlukan.
·
Perencanaan memuat bidang garapan
yang berkesinambungan satu sama lain berdasarkan prinsip bertahap dan bergilir
dilihat dari segi prioritas.
·
Perencanaan hendaknya memperhatikan
factor efisiensi dimana adany penghematan tenaga, biaya dan waktu, serta
penggunaan sumber-sumber yang telah tersedia dengan baik sehingga tercapainya
tujuan-tujuan rencana secara maksimal.
·
Harus dicegah timbulnya duplikasi
dalam pelaksanaanya karena perencanaan disusun secara kritis, dan diadakan cek
recek sebelum dilaksanakan disekolah bersangkutan.
4. Pembinaan Organisasi Sekolah
Pelaksanaan kurikulum membutuhkan
dukungan organisasi sekolah yang kuat. Sekolah-sekolah yang tergolong
mapan, umumnya pelaksanaan kurikulum ditunjang oleh :
·
Guru bidang studi yang memadai baik
jumlah maupun kualitasnya.
·
Staf karyawan tata usaha yang cakap dan
terampil.
·
Bagian pengadaan alat bantu
mengajar.
·
Bagian perpustakaan dimana sumber
bacaan disediakan dan dioperasikan sesuai dengan tuntutan kurikulum.
·
Pengelolaan laboratorium tempat
diadakannya percobaan dan praktek.
·
Usaha kesehatan sekolah (UKS), yang
dibian oleh dokter, perawat, tenaga psikiater.
·
Bagian bimbingan dan penyuluhan (BP)
yang dibina oleh tenaga konselor ahli.
·
Bagiaan yang bertugas membina
kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, kepramukaan, latihan keterampilan.
·
Organisasi Siswa (OSIS)
·
Organisasi orang tua murid
·
Bagian kerohanian dan pembinaan
masjid disekolah.
Organisasi yang lengkap seperti
diatas menuntut kemampuan organisasi yang memadai dari seorang kepala sekolah
agar mampu melaksanakan tanggung jawabnya. Semua organisasi harus bekerja
secara terpadu dibawah koordinasi yang baik, senantiasa terarah ke pencapaian
tujuan instruksionakl dan kurikuler disekolah bersangkutan.
5. Koordinasi dalam Pelaksanaan kurikulum
Koordinasi bertujuan agar terdapat
kesatuan sikap, pikiran dan tindakan para personal dan staf pada suborganisasi
dalam organisasi sekolah untuk melaksanakan kurikulumnya
Pelaksanaan koordinasi sejalan
dengan pelaksanaan fungsi administrasi, yakni :
a. Koordinasi dalam
perencanaan
b. Koordinasi dalam
pengorganisasian
c. Koordinasi pergerakan
motivasi personal
d. Koordinasi dalam pengawasan
dan supervise
e. Koordinasi dalam
anggaran biaya pendidikan
f. Koordinasi dalam
program evaluasi
Tindakan-tindakan koordinasi
tersebut secara bersama-sama atau secara parsial diarahkan dalam pelaksanaan
kurikulum untuk mencapai tujuan institusional sekolah. Koordinasi dalam
pengorganisasian diperlukan agar setiap sub organisasi sekolah bersangkutan
begerak bersama-sama sesuai dengan tujuan, funsi dan ruang lingkup tugas,
tanggung jawab dan wewenang masing-masing sub organisasi untuk mencapai tujuan
bersama. Koordinasi dalam pergerakan motivasi ketenagaan diperlukan agar
kepala sekolah dan kepala sub organisasi menyadari bahwa tanggung jawab
menggerakkan bawahan supaya melakukan tindakan yang diharapkan adalah dipundak
mereka. Koordinasi pengawasan dan supervise pelaksanaan kurikulum dimaksudkan
agar terjadi dan terbinanya perbaikan proses belajar mengajar. Koordinasi dalam
penggunaan anggaran pendidikan dimaksudkan agar penggunaan biaya yang telah
disediakan untuk kegiatan kurikuler berjalan secara seimbang dan lancer,
dilaksanakan sesuai dengan anggaran masing-masing jenis/bidang kegiatan.
Koordinasi bidang evaluasi dimaksudkan agar pelaksanaan evaluasi, baik evaluais
hasil belajar maupun evaluasi program terlaksana secara objektif, komperehensif
dan dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan oleh semua guru.
6. Kegiatan Memimpin Rapat Kurikuler
Rapat guru adalah media yang paling
tepat untuk memusyawarahkan penyelenggaraan, hasil hasil dan berbagai masalah
kurikuler disekolah. Rapat dapat diselenggarakan pada awal tahun akademik,
pertengahan tahun/semester, akhir tahun akademik, atau dilaksanakan secara
incidental menurut kebutuhan yang ada disekolah bersangkutan. Penyelenggaraan
rapat mungkin oleh Kepala sekolah atau kepala sub organisasi, atau ketua bidang
studi tergantung pada permasalahan yang dihadapi.
7. Sistem Komunikasi dan Pembinaan Kurikulum
Pemimpin yang efektif adalah
pemimpin yang mampu berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak yang terlibat
dalam proses administrasi,baik dalam organisasi maupun luar organisasi. Melalui
komunikasi akan terjadi hubungan yang interaktif dari semua pihak yang pada
akhirnya mengembangkan proses kerjasama yang baik daam upaya mencapai
tujuan-tujuan administrasi kurikulum. Dengan demikian pengertian komunikasi
dapat dirumuskan sebagai serangkaian kegiatan dalam proses penyampaian pesan
dari seseorang kepada orang/ pihak lain dalam rangka proses kerjasama untuk
mencapai tujuan tertentu.
Komunkasi adalah sebuah sistem. Komunikasi berlangsung
dalam proses menyeluruh, dimna terdapat input, proses dan output. Yang menjadi input
adalah pean/warta yang disampaikan sebagai proses adalah cara dan kegiatan
penyampaian itu sendiri, yang selanjutnya terjadi perubahan tingkat pemahaman,
sikap dan tindakan tertentu yang terjadi pada diri, kepada siapa pesan itu
disampaikan yang selanjutnya dianggap sebagai output(keluaran). Perubahan
prilaku tersebut menyebabkan terjadi suatu tindakan yang dilakukan oleh
bersangkutan sesuai dengan yang diharapkan. Komponen-komponen seperti : Kepala
sekolah,guru, siswa aat dan metode, secara keseluruhan terpadu dalam sistem
komunikasi.
Sistem komunikasi penting untuk melaksanakan
kurikulum. Dalam pelaksanaan kurikulum, kepala sekolah perlu mengembangkan
sistem komunikasi secara efektif agar semua pihak/ personal yang terlibat dalam
pelaksanaan kurikulum bertindak satu arah, satu pemikiran, satu sikap dan satu
keinginan, mencapai tujuan-tujuan sekolah secara tepat guna dan berdaya guna.
Bentuk –bentuk proses komunikasi dalam pelaksanaan
kurikulum. Pelaksanaan komunikasi disekolah dapat berlangsung dalam berbagai
bentuk yakni:
1. Proses primer versus proses skunder
2. Komunikasi bebas versus komunikasi
terbatas
3. Komunikasi satu arah versus
komunikasi dua rah.
Pada prinsipnya bentuk-bentuk komunikasi tersebut dapat
dilaksanakan tergantung pada tujuannya, informasi, suasana sekolah dan prosedur
komunikasi yang dikuasai oleh kepala sekolah.
b. Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Kelas
Pembagian tugas guru harus diatur secara administrasi untuk
menjamin kelancaran pelaksanaan kurikulum lingkungan kelas. Pembagian
tugas-tugas tersebut meliputi tiga jenis kegiatan administrasi yaitu:
a. Pembagian tugas
mengajar
b. Pembagian tugas Pembinaan
ekstra kurikuler
c. Pembagian tugas
bimbingan belajar
Pembagian tugas ini dilakukan melalui musyawarah guru
yang dipimpin kepala sekolah. Keputusan tugas tersebut selanjutnya dituangkan
dalam jadwal pelajaran untuk satu semester atau satu tahun akademik.
Pembagian tugas –tugas bagi guru pada prinsipnya harus
mempertimbangkan hal-hal berikut:
1. Tugas –tugas yang ditetapkan kepada guru-guru
hendaknya disesuaikan dengan kemampuan individual, spesialisasi,
pengalaman serta minat yang bersangkutan.
2. Pada sekolah- sekolah yang melaksanakan guru kelas,
mengadakan pembagian tugas kepada guru untuk memegang kelas tertentu, yang
berarti bhwa jika ada 6 kelas maka berarti pada sekolah tersebut paling
tidak terdapat 6 guru dan satu kepala sekolah. Tiap guru bertanggung jawab
mengajar sejumlah bidang pengajaran bagi kelas yang bersangkutan.
3. Sekolah yang telah melaksanakan sistem bidang studi,
pembagian tugas guru berdasarkan keahlian/spesialisasi dalam salah satu
bidang studi dengan ketentuan jumlah jam pelajaran yang telah ditetapkan.
Guru bersangkutan bertugas mengajar satu bidang studi saja bagi semua kelas.
4. Guru-guru memiliki keahlian khusus ditugaskan untuk
melaksanakan kegiatan kurikuler lainnya dan atau program ekstrakurikuler,
seperti: guru seni, music, olahraga, keterampilan dsb.
5. Ada sejumlah sekolah didaerah atau dipedesaan yang masih
kekurangan guru atau yang ada tidak sesuai dengan jumlah bidang studi. Masalah
ini ditanggulangi dengan memberikan tugas-tugas tambahan kepada beberapa orang
guru, misalnya mengajar beberapa bidang studi atau mengajar beberapa kelas.
a. Kegiatan Dalam Bidang
Proses Belajar-Mengajar
Kegiatan ini erat sekali kaitannya
dengan tugas-tugas seorang guru sebagaimana yang telah diuraikan.
Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:
1. Menyusun rencana pelaksanaan
program/unit.
2. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan
dan jadwal pelajaran.
3. Pengisian daftar penilaian kemajuan
belajar dan perkembangan siswa
4. Pengisian buku laporan pribadi
siswa.
b. Pembinaan Kegiatan
Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah
kegiatan pendidikan di luar ketentuan kurikulum yang berlaku, akan tetapi
bersifat paedagogis dan menunjang pendidikan dalam menunjang ketercapaian
tujuan sekolah. Kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler ini sesungguhnya merupakan
bagian integral dari kurikulum yang bersangkutan, dimana guru terlibat
didalamnya. Karena itu kegiatan ini perlu deprogram secara baik dan didukung
oleh semua guru. Untuk itu perlu disediakan guru penanggung jawab, jumlah biaya
dan perlengkapan yang dibutuhkan.
Kendati
kegiatan ekstrakurikuler bukan menjadi program instruksional yang dilaksanakan
secara regular, dan tidak diberi kredit tertentu, tetapi mengundang varitas
kegiatan secara luas, misalya: Kepramukaan, Usaha Kegiatan sekolah, Palang
merah remaja, olahraga Prestasi, koperasi dan tabungan sekolah. Kegiatan ekstra
ini mengandung nilai tertentu, antara lain :
1. Memenuhi kebutuhan kelompok
2. Menyalurkan minat dan bakat
3. Memberikan pengalaman eksplotorik
4. Mengembangkan dan mendorong motivasi
terhadap mata pelajaran.
5. Mengikat para siswa disekolah
6. Mengembangkan loyalitas terhadap
sekolah
7. Mengintegrasikan kelompok-kelompok
social.
8. Mengembangkan sifat-sifat tertentu.
9. Menyediakan kesempatan pemberian
bimbingan dan layanan secara formal.
10. Mengembangkan
citra masyarakat terhadap sekolah.
c. Kegiatan Bimbingan
Belajar
Pentingnya program bimbingan belajar di sekolah didasari
oleh beberapa alasan berikut.
1. Semua perbuatan/ tindakan, termasuk juga perbuatan belajar,
memerlukan keterampilan perbuatan belajar, sedangkan dia tidak mampu
melakukannya secara baik, maka kemungkinan besar dia tidak menyenangi perbuatan
sendiri, bahkan mungkin dianggapnya sebagai penghambat atau halangan bagi
dirinya. Perbutan belajar yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya akan
mengakibatkan kegagalan, dan ini berarti kerugian, baik bagi siswa bersangkutan
maupun bagi guru, orang tua dan masyarakat.
2. Tiap orang sudah tentu mengalami masalah pribadi dengan
bentuk dan manifestasi yang mungkin berbeda-beda. Masalah-masalah yang
dirasakan seorang sangat berpengaruh terhadap dirinya, bahkan dapat menumbuhkan
kecendrungan mental yang kurang sehat, yang pada gilirannya menjadi penghambat
dirinya untuk melakukan kegiatan dan untuk mencapai keberhasilan. Masalah
pribadi yang tidak terpecahkan dapat menyebabkan siswa terganggu mentalnya,
menumbuhkan frustasi, agresifitas, kelemahan dan kemungkinan pribadi yang
serius.
3. Para siswa umumnya berkeinginan melanjutkan studi ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi. Sering terjadi mereka mengalami kesulitan memilih
sekolah apa atau perguruan tinggi mana yang sebaiknya dijadikan pilihannya. Dia
dapat saja memilih berdasarkan pengaruh rekan-rekannya, dan bukan pilihan
berdasarkan kemampuannya, bakat dan minatnya sendiri, maka tindakan demikian
dapat menimbulkan akibat yang fatal bagi masa depannya.
4. Kasus lain dimana siswa telah lulus ingin bekerja pada suatu
perusahaan yang ternyata tidak/kurang sesuai dengan minat, bakat dan
kemampuannya, pokoknya asal bekerja. Akibatnya dia bekerja dengan tidak
sungguh-sungguh, sering telambat, dan tidak menyelesaikan tugas dengan baik,
produktifitasnya rendah. Sehingga merugikan perusahaan tempat dia bekerja. Dengan
demikian bimbingan untuk melakukan pilihan pekerjaan dan bimbingan jabatan
sangat perlu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Guru memegang peranan utama dan bertanggung jawab
membimbing para siswa untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya dan membatu
memecahkan masalah dan kesulitan para siswa yang dibimbingnya, dengan maksud
agar siswa tersebut mampu secara mandiri membimbing dirinya sendiri.
Tujuan utama bimbinga yang diberikan guru adalah untuk
mengembangkan semua kemampuan siswa agar mereka berhasil mengembangkan
huidupnya pada tingkat atau keadaan yang lebih layak dibandingkan dengan
sebelumnya. Bimbingan berupa bantuan untuk menyelesaikan masalahnya sehingga
dia mandiri dalam menyelesaikan masalahnya, bantuan dalam menyesuaikan diri
dengan lingkungan sekitarnya seperti keluarga, sekolah dan Masyrakat.
Secara umum prosedur bimbingan dilaksanakan sebagai berikut
:
1) Analitis; guru menganalisis semua masalah dan kesulitan yang
hendak dihadapi oleh para siswanya.
2) Informasi; mencari informasi tentang semua sebab yang
mungkin menyebabkan masalah atau kesulitan yang dihadapi siswa.
3) Orientasi; guru melakukan berbagai pendekatan kearah
berbagai pendekatan kearah pemecahan masalah atau kesulitan serta bantuan apa
yang sekiranya diperlukan bagi siswa yang bersangkutan.
4) Penyuluhan; guru memberikan bantuan dan nasihat kepadas
siswa yang bersangkutan (individual ataupun kelompok) sesuai dengan jenis,
bentuk dan penyebabnya.
5) Penempatan; Menempatkan kembali siswa yang telah mendapat
penyuluhan kedalam situasi semula pada kelompok atau kelasnya sendiri.
6) Tindak lanjut; guru mengamati terus menerus sambil melakukan
pembinaan terhadap siswa bersangkutan, serta mencatat laju perkembangan.
Alat yang digunakan untuk mengumpulkan data tentang hubungan
social dikalangan siswa dalam suatu kelas dinamakan sosiometri dan gambarannya
dinamakan sosiogram. Dalam mengumpulkan data/informasi guru dapat menggunakan
teknik wawancara ataupun dengan:
·
Tes
hasil belajar
·
Kunjungan
kerumah
·
Obsrvasi
terhadap siswa sehari-hari dikelas dan diluar sekolah.
Dalam pemilihan metode bimbingan bergantung pada masalah
yang dihadapi, kondisi siswa, gejala penyebabnya dan alternative pengobatannya.
Untuk menjadi guru pembimbing yang kompeten, dia harus
memiliki wewenang dalam sistem kepembimbingan, dan karenanya harus
memilii pengetahuan dan keterampilan, yang dapat diperolehnya dengan
mempelajari:
·
Psikologi umum
·
Psikologi pendidikan
·
Psikologi perkembangan
·
Mental Hygine
·
Teknik penilaian dan pengukurn pendidikan
·
Teori dan teknik bimbingan penyuluhan
·
Pengetahuan dalam bidang jabatan
·
Praktek bimbingan dan penyuluhan ( Hamalik,
Oemar :2010:172-185)
Hambatan Pelaksanaan Kurikulum
1. Hambatan Dalam Pelaksanaan Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Dalam pelaksanaannya di sekolah, kurikulum berbasis
kompetensi dalam hal ini Sekolah Dasar, ternyata tidak semulus harapan semula.
Ada beberapa kendala dan kesenjangan yang perlu mendapat pemecahan.
Kesenjangan-kesenjangan tersebut adalah:S
a. Tenaga Kependidikan
Guru memegang peranan penting bagi
keberhasilan pelaksanaan KBK. Rasio jumlah guru dan jumlah kelas harus
seimbang. Kenyataannya banyak sekolah (SD) yang kekurangan guru. Di Kecamatan
Bakung bahkan ada sekolah yang hanya memiliki 3 orang guru kelas, 1 orang guru
agama Islam, dan Kepala Sekolah. Kondisi tersebut menuntut semua guru harus
merangkap mengajar dua kelas sekaligus. Guru agama juga harus mengajar mata
pelajaran umum. Keadaan ini bukanlah kondisi yang ideal untuk dapat mencapai
tujuan pendidikan yang optimal karena beban kerja guru melebihi kemampuannya.
Kualitas guru juga menjadi kendala.
KBK menuntut guru mampu mengembangkan kurikulum secara kreatif. Guru harus
selalu mengembangkan pengetahuan dan kemampuannya, menguasai berbagai metode
mengajar, menyusun persiapan mengajar, menyiapkan alat dan lingkungan belajar,
serta segala prasyarat lainnya. Selama ini guru terbiasa dengan kurikulum yang
relatif sudah “siap pakai”, tanpa harus menyusun silabus, mnyiapkan bahan dan
mencari bahan sendiri dsb. Kurikulum 2004 yang hanya mencantumkan kompetensi
dasar, hasil belajar yang dikehendaki, indikator, dan materi pokok, menuntut
guru mengembangkan sendiri kurikulum tersebut sesuai situasi dan kondisi
sekolah masing-masing. Hal ini menuntut keahlian dan membutuhkan waktu yang
cukup banyak. Guru yang kelebihan beban mengajar dan tugas-tugas lainnya, tentu
sangat sulit untuk dapat memenuhi tuntutan tersebut. Akibatnya guru tetap
kembali seperti kebiasaan semula, yaitu mengajar sesuai urut-urutan pada buku
pelajaran/buku penunjang.
Perubahan kurikulum 1994 menjadi
kurikulum 2003 merupakan hal baru bagi guru. Untuk itu guru perlu mendapat
sosialisasi terlebih dulu mengenai kurikulum baru tersebut. Pemerintah harus
mensosialisasikannya melalui penataran dan pelatihan, setidaknya beberapa orang
guru/pengawas di setiap kecamatan, dan selanjutnya pengawas/guru yang telah
mendapatkan penataran dan pelatihan tersebut menyebarluaskan pada guru-guru
lain di kecamatan ybs. melalui penataran serupa. Hal ini belum diterapkan pada
beberapa kecamatan, termasuk kecamatan Bakung. Akibatnya guru-guru SD di
Kecamatan Bakung sama sekali buta terhadap kurikulum 2004 ini.
Tenaga administrasi/TU juga sangat
diperlukan di sekolah. Kenyataannya hampir semua sekolah (SD) tidak memiliki
tenaga TU tersebut. Segala urusan ketatausahaan menjadi tugas kepala sekolah
dan guru. Bahkan juga banyak sekolah yang tidak mempunyai penjaga sekolah. Hal
ini jelas makin menambah beban pekerjaan guru yang sudah padat.
b. Sarana Prasarana Yang Tersedia
Pembelajaran yang berhasil harus
didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Banyak SD yang gedungnya tidak
memenuhi syarat, seperti retak-retak, genting yang bocor, penerangan yang
kurang, terlalu sempit, dan setumpuk permasalahan lainnya.
Alat peraga dan media pembelajaran
harus tersedia agar siswa dapat menangkap materi pelajaran dengan baik. Untuk
itu guru harus pandai dan mau menyediakan alat peraga serta media pembelajaran
yang sesuai. Hal ini sulit dipenuhi karena guru tidak sempat lagi menyiapkan
media karena dibebani dengan tugas-tugas membuat persiapan pembelajaran yang
rumit dan membutuhkan banyak waktu, menganalisis soal ulangan formatif yang
sebenarnya tidak perlu harus selalu dianalisis, menyelenggarakan program
perbaikan dan pengayaan, mengoreksi pekerjaan siswa, mengolah nilai, dan
tugas-tugas lainnya. Akibatnya perhatian guru pada pembelajaran sangat kurang.
Sarana lain yang sangat penting
adalah tersedianya buku kurikulum 2004 sebagai kurikulum KBK. Buku kurikulum
tersebut ternyata sampai sekarang belum tersedia di sekolah-sekolah dasar.
Terpaksa sekolah-sekolah yang akan melaksanakannya harus meminjam dulu untuk
difoto copy dari sekolah lain yang sudah terlebih dulu memfoto copy. Demikian
secara berantai, sehingga mutu buku kurikulumpun makin lama makin kurang jelas.
Seharusnya pemerintah harus bertanggung jawab untuk memperbanyak kurikulum dan
disampaikan ke sekolah-sekolah kalau menginginkan sekolah dapat
mengimplementasikannya. Tidak tersedianya buku kurikulum tersebut sangat
mengganggu kelancaran penerapan kurikulum 2004.
c. Pembiayaan
Kegiatan pembelajaran yang efektif
harus didukung dana yang cukup. Sulit bagi guru mengembangkan atau
membuat media pembelajaran tanpa dukungan dana. Buku sumber juga harus
tersedia, dan hal ini membutuhkan dana untuk membelinya. Selama ini dukungan
dana dari pemerintah sangat terbatas, karena itu partisipasi masyarakat,
khususnya orang tua murid, sangat diperlukan. Berita tentang akan turunnya dana
dari pemerintah pusat berupa BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang cukup besar
tentu merupakan kabar yang cukup menggembirakan, namun sampai makalah ini
ditulis dana tersebut masih belum juga cair. Dana dari orang tua murid yang
selama ini mendukung pembiayaan di sekolah dirasakan masih sangat kurang dan
sulit untuk dinaikkan mengingat kesadaran dan kemampuan ekonomis masyarakat
yang rendah.
d. Masyarakat dan Lingkungan Sekolah
Suksesnya pelaksanaan kurikulum
berbasis kompetensi perlu mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk orang tua
murid. Peranan masyarakat dapat berupa dukungan dana, menjadi nara sumber, dan
menciptakan suasana belajar di luar sekolah dan jam sekolah. Masyarakat
dan orang tua harus mendorong para siswa aktif belajar di rumah maupin dalam
belajar kelompok. Dalam hal ini kebiasaan orang tua menyetel televisi pada
jam-jam belajar harus dihentikan supaya anak dapat berkonsentrasi dalam belajar
maupun mengerjakan PR.
e. Evaluasi
Evaluasi merupakan komponen pokok
dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Dalam implementasi kurikulum di sekolah,
sistem evaluasi sangat berperan penting. Kurikulum berbasis kompetensi
dirancang untuk memberikan otonomi yang sangat luas pada sekolah dan guru untuk
mengembangkannya. Pemerintah pusat hanya mencantumkan standar kompetensi,
hasil belajar, indikator, dan materi pokok saja. Guru harus mengembangkan
sendiri sesuai dengan situasi dan kondisi sekolahnya. Konsekuensinya adalah
sulit adanya keseragaman secara nasional, bahkan di tingkat kecamatan
sekalipun. Karena itu pemberlakuan ujian nasional maupun ujian bersama seluruh
kabupaten tidak dapat diterapkan lagi. Pemaksaan pemerintah serta Dinas
Pendidikan Kabupaten untuk menyelenggarakan ulangan atau ujian bersama dengan
alasan strandardisasi mutu memaksa guru mengajar secara tradisional, yaitu
mengejar materi yang tercantum di dalam buku pelajaran yang diterbitkan oleh
penerbit yang terkenal. Hal ini berarti maksud pemberlakuan KBK tidak dapat
tercapai. Guru terpaksa mengikuti saja kebijakan Depdiknas maupun Dinas
Pendidikan Kabupaten serta mengikuti pola lama dalam mengajar, yaitu
menghabiskan materi dan target kurikulum, bukan kompetensi siswa.
f. Pemecahan masalah
Pelaksanaan kurikulum berbasis
kompetensi telah menjadi keputusan pemerintah, karena itu sekolah-sekolah harus
melaksanakannya. Berbagai kendala harus diatasi edapat mungkin. Sekolah sebagai
pemegang hak otonom harus berani mengambil resiko dan lebih aktif untuk menutup
segala kekurangan. Guru harus berusaha mengubah kebiasaan lamanya sedapat
mungkin dengan lebih kreatif dalam mengajar, misalnya dengan penggunaan metode
dan pendekatan yang bervariasi, memanfaatkan semua sumber belajar, dan
sebagainya. Guru harus rajin mencari informasi dengan banyak membaca buku,
menyaksikan berita, bahkan memanfaatkan internet. Semua ini harus ditempuh guru
karena bagaimanapun guru tetap harus tunduk dan patuh pada kebijakan pemerintah
maupun Dinas Pendidikan.
2. Hambatan Dalam Pelaksanaan Kuriulum
Tingkat Satuan Pendidikan
Hambatan pelaksanaan KTSP dirasakan oleh guru, dalam
wawancara pendahuluan didapatkan bahwa guru mengalami hambatan terutama dalam
alokasi waktu saat evaluasi pembelajaran dan penerapan metode yang dianggap
tidak efektif. Mengetahui hambatan pelaksanaan pembelajaran yang meliputi,
media pembelajaran, sumber belajar, metode pembelajaran dan pengelolaan kelas.
Hambatan pelaksanaan pembelajaran yakni kurangnya kemampuan
guru dalam mengaplikasikan media yang bervariasi, dimana erat kaitannya dengan
sarana pembelajaran di sekolah. Guru masih terbatas pengetahuannya tentang
sumber belajar,metode dan pengelolaan kelas. Hambatan dalam evaluasi
pembelajaran, meliputi penilaian berbasis kelas dimana guru masih mengalami
kesulitan dalam menentukan teknik penilaian yang disesuaikan dengan aspek
penilaian yang ada dan alokasi waktu.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kurikulum merupakan suatu alat untuk
tercapainya tujuan pengajaran dan pendidikan. Kurikulum merupakan dasar
pelaksanaan pendidikan. Kurikulum merupakan kunci penentu keberhasilan proses belajar
mengajar di sekolah. Oleh karena itu, guru harus mengkaji, mengetahui,
memahami, dan melaksanakan kurikulum yang sedang berlaku. Dengan demikian, guru
akan melakkukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tujuan yang telah
ditetapkan dan arah pembelajaranya akan jelas.
Sebagai program pendidikan yang
telah direncanakan secara sistematis, kurikulum mengemban peranan yang sangat
penting bagi pendidikan siswa. Ada tiga peranan kurikulum yang sangat
penting yakni peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, peranan
kreatif. Kurikulum hendaknya bersifat luwes dan dinamis. Luwes dimaksudkan
bahwa kurikulaum tidak baleh kaku, tapi dapat menyesuaikan diri dengan
masyarakat.
Pelaksanaan
kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat
sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan
adalah guru. Walaupun dibedakan antara tugas kepala sekolah dan tugas guru
dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanaan
administrasi, yaitu tingkat kelas dan tingkat sekolah, namun antara kedua
tingkat dalam pelaksanaan administrasi kurikulum tersebut senantiasa
bergandengan dan bersama-sama bertanggung jawab melaksananakan proses
administrasi kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Firdaus,
Zulfahnur Z. dan Rosa, Rosmid. (1987) Telaah Kurikulum bahasa Indonesia SMA.
Jakarta: Karuna Jakarta
Hamalik,
Oemar (2011). Dasar-dasar pengembangan kurikulum. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Hamalik,
Oemar (2010). Manajemen Pengembangan Kurkulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Misdan,
undang. (1989)Telaah Buku Teks dan Kurikulum. Jakarta : Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Soetopo,
Hendyat dan Soemanto, Wasty.( 1993) Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum.
Jakarta:PT Bumi Aksara
Sudjana,
Nana (1996). Pembinaan dan pengembangan kurikulum di sekolah. Bandung:
Sinar Baru Algensindo
No comments:
Post a Comment