SELEKSI BERSAMA PENERIMAAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH INDONESIA Dl LUAR NEGERI TAHUN 2019
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri, Kementerian Pendldikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bag! Guru dan Tenaga Kependidikan berstatus bukan PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untukditugaskan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN yang dibuka sebagai berikut:
1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia(WNI)
b. Usia maksima!saat mendaftar40tahun
c. Sehatjasmani,rohani dan bebas NARKOBA
d. Berkelakuan balk dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
e. Dlutamakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan(NUPTK)
f. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.
2. PERSYARATAN KHUSUS
a. GURU
1) Berstatussebagai Guru bukan Pegawai Negeri Sipil.
2) Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal iPK 2.75
3) Memiiiki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar
4) Memiiiki kecakapan daiam berbahasa inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau lELTS 5.0
5) Diutamakan memiiiki pengaiaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 2 (dua)tahun.
6) Diutamakan memiiiki sertifikat/penghargaan tingkat nasionai sebagai keterampilan tambahan selain mengajar,seperti: Oiahraga,Pramuka,Seni Budaya,Keagamaan, Prakarya,Teknologi Informasi Komunikasi(ICT),Akuntansi/Keuangan dll.
7) Bagi pelamar Guru di Sekoiah Indonesia Tokyo dan Davao diutamakan laki-laki,dan khusus pelamar Sekoiah Indonesia Tokyo diutamakan memiiiki kemampuan mengemudi kendaraan roda empat dan dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SIM A.
b. TENAGA KEPENDIDIKAN
1) Berstatus bukan Pegawai Negeri SIpil.
2) Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75
3) Memiiiki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal450 atau lELTS 5.0.
4) Memiiiki pengaiaman bekerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang tata
usaha/administrasi perkantoran serta memahami pengeloiaan keuangan dan
apiikasi dapodik dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepaia Sekoiah/Ketua Yayasan.
C. RENCANA PENJADWALAN *)
1. Pengumuman Resmi Seleksi :18 April 2019
2. Waktu Pendaftaran :18 April s.d.8 Mei 2019
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi :14 Mei 2019
4. Pelaksanaan Seleksi :21s.d 24 Mei 2019
5. Pengumuman Hasil Seleksi :Juni 2019
D. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran daring mulaitanggal18April s.d8Mei2019 pukul 12.00WIB,dengan mekanisme sebagai berikut:
1. peserta seleksi wajib memiiiki alamatsurat eiektronik yang aktif;
2. peserta seleksi meiakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melaiui iaman http://mutasl.sdm.kemdikbud.go.ld/slln dengan cara memasukkan nomor sertifikat profesi pendidik, NUPTK(Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan atau NPSN(Nomor PokokSekoiah Nasionai)bagi yang memiiiki,nama,tempatlahir,tanggal lahir,dan alamat surat eiektronik; pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan possivorc/yangdikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melaluisuratelektronik peserta seleksi.Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a) Memilih jabatan yang akan dilamar;
b) MengisI informasi data diri pelamar meliputi:
1) Data pokok pelamar
2) Riwayat Pendidikan yangtelah ditempuh
3) Riwayatjabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni
4) Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti
c) Mengunggah basil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:
1) Pasfoto ukuran 3x4 dengan besar//7e maksimal500 Kb.
2) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- yang ditujukan
kepada SekretarisJenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,dengan
tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format dapat
diunduh pada menu UNDUH).
3) Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh pimpinan
institusi asal(sekolah/yayasan).
4) Sertifikat Profesi Pendidik
5) Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir
6) Ijazah pendidikan terakhir
7) Surat keterangan mengajar dari yayasan yang menunjukkan akumulasi
pengalaman mengajarsesuai dengan bidangyangdiampu bagi pelamar guru
SILN.
8) Surat keterangan pengalaman bekerja sebagai Tenaga Kependidikan di
sekolah Kepala Sekolah/Ketua Yayasan.
9) Surat rekomendasi berkelakuan baik dari pimpinan institusi
(sekolah/yayasan).
10) Sertifikat TOEFL Prediction Score internasional/institusional atau lELTS yang masih berlaku.
11) Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar, seperti:
olahraga, pramuka, seni-budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi
informasi komunikasi(ICT),akuntansi/keuangan,dll.
12) Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah.
13) Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi guru/tenaga kependidikan SILN dalam Bahasa Indonesia dan Inggris masing-masing 1 lembar yang diketik menggunakan jenis huruf Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4 dalam format PDF.
d) Menandatangi surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- bahwa semua dokumen yang disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya (format dapat diunduh pada menu UNDUH);
e) Mencetak kartu peserta seleksi
H. KETENTUAN LAIN
1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan
2. Apabila dikemudian hari pelamarterbukti memberikan data yangtidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulast data baik pada setiap tahapan seleksl maupun setelah diangkat menjadi Guru/Tenaga Kependidikan SILN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan
batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SILN.
3. Panltia Seleksl Bersama dapat merekomendasikan calon Guru/Tenaga Kependidikan SILN pada negara selain yangdilamar.
4. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SILN sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
5. Panitia Seleksi Bersama tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rl.
6. Segala kerugian akibat kelalalan tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjaditanggung
Bagi teman-teman yang ingin mendownload file lengkapnya silahkan klik link dibawah ini.
SELEKSI BERSAMA PENERIMAAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH INDONESIA Dl LUAR NEGERI TAHUN 2019
No comments:
Post a Comment