Juknis Pentas PAI 2019
Dalam upaya menyempurnakan ikhtiar agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak direncanakan, maka kami panitia Pentas PAI
Provinsi Jawa Baratmenyusun dan mengesahkan petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Kegiatan yang diselenggarakan sebagai program kerja tahunan KKG PAI Provinsi Jawa Barat dalam rangka ini, memiliki 6 fungsi utama, yaitu :
1. Sebagai media untuk memperkokoh jalinan silaturahmi fungsional dalam upaya menopang ukhuwah islamiyah terutama di kalangan pengurus KKG PAI Kabupaten / Kota, pengurus KKG PAI kabupaten, guru PAI Sekolah Dasar, Peserta Didik berprestasi, dan seluruh kalangan yang bertujuan sama, yaitu memajukan
pendidikan Islam;
2. Sebagai wahana untuk menumbuhkan semangat perjuangan dalam upaya mewujudkan generasi islami yang memiliki masa depan cerdas, beriman, dan bertakwa (UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
3. Sebagai upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu mewujudkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
4. Sebagai wadah untuk mengembangkatan keterampilan abad 21 yakni peserta didik yang kreatif (creativity), berfikir kritis (critical thinking), berkomunikasi dengan baik (communication), dan mampu bekerjasama dengan yang lain (collaboration).
5. Sebagai wadah untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam rangka mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minatnya masing-masing.
6. Sebagai wahana untuk menumbuhkan semangat juang dalam upaya mewujudkan
generasi Islami yang cerdas, beriman, dan bertakwa sesuai dengan semangat Islam
Rahmatan lil’Alamiin.
Petunjuk Teknis Pentas PAI 2019 Selengkapnya silahkan download di bawah ini.
No comments:
Post a Comment